Tim Opsnal Satreskrim Polres Serdangbedagai (Sergai) berhasil mengungkap kasus pencurian, dan penggelapan semen curah sebanyak Dua puluh lima (25) Ton milik CV. Makmur Jaya.
Peristiwa ini diketahui Mansyur setelah setelah beberapa lama Truk Interculler BK 8812 BM warna hijau pengangkut semen curah tidak kembali dan akhirnya telah terparkir di RM. Muji Shera di Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) – Sumut, dalam keadaan kosong (tanpa muatan), pada Minggu (11/02/24).
Melihat truk dalam keadaan tertutup dan kunci kontak ada di dalam tuk, lantas Mansyur membawa truk tersebut ke Gudang CV. Makmur Jaya, ucap Kasat Reskrim Polres Sergai AKP J.H. Panjaitan, S.Sos, S.H, M.H., melalui Ps. Kasi Humas Polres Sergai Ipda SH. Nauli Siregar, pada Jumat (16/08/2/24).
Lanjutnya, Setelah dilaporkan, Tim melakukan serangkaian penyidikan dan akhirnya berhasil meringkus terduga pelaku dari salah satu Warung di samping SPBU Jalan Medan, Kelurahan Lubuk Pakam, Deliserdang pada Selasa (13/08/2024) jelasnya.
Dari hasil interogasi, Lanjut Ipda Nauli Siregar, MDS (41) warga Kota Medan ini mengaku bahwa dirinya bersama kernetnya Alip (Dalam pencarian) menjual semen curah ke Gudang milik AS di Tanjung Mulia, Medan seharga Rp. 17.000.000,-, dengan rincian, Rp. 2.000.000,-, untuk Alip, dan Rp. 15.000.000,-, untuk dirinya, ungkap Ipda Nauli Siregar.
“Atas peristiwa ini, CV. Makmur mengalami kerugian yang ditaksir sebesar Rp. 25.000.000,-, dan terhadap MDS telah diamankan guna proses lebih lanjut, namun terduga pelaku lainnya Alip masih dalam pencarian”, tutupnya. (MS)
TINGGALKAN PESAN