Ketiga tersangka yang diamankan bersama para pekerja migran ini memiliki peran masing-masing. Ada sebagai perekrut, penjaga sekaligus perantara untuk memberangkatkan para pekerja migran dan ada menyediakan penampungan serta menyiapkan kebutuhan makanan para pekerja migran selama di penampungan," ungkap Kapolres Sergai, AKBP Jhon Sitepu, saat memaparkan pengungkapan kasus dugaan TPPO tersebut, di lokasi penampungan para pekerja migran di Dusun I Kebun Sayur, Desa Seibamban, Kecamatan Seibamban, Sergai, Rabu (20/11/2024) sore.
Headline
TINGGALKAN PESAN