Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara meresmikan Kampung Pengawasan Partisipatif di Desa Suka Jadi, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, pada Selasa (5/11) pagi.
“Program ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilihan umum, dengan mengusung slogan “Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu.” Ujar Suhadi Situmorang.
Suhadi menjelaskan, peresmian ini merupakan bagian dari program unggulan Bawaslu Sumatera Utara, di mana setiap elemen masyarakat desa, seperti pemerintah desa, tokoh agama, tokoh adat, alim ulama, dan warga umum, dilibatkan dalam pengawasan pemilu secara aktif,” ujarnya kepada wartawan.
” Posko pengawasan ini sebagai wadah masyarakat untuk bertukar informasi terkait tahapan pemilu dan menyampaikan pengaduan,” tukasnya.
Menurut anggota Bawaslu Sumatera Utara, Suhadi Situmorang, kampung pengawasan dibentuk untuk mendorong masyarakat desa agar memiliki kesadaran mandiri dalam mengawasi jalannya pemilu tanpa tergantung pada anggaran dari lembaga pemerintah.
Suhadi menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam mengawal kedaulatan rakyat pada Pilkada Serentak mendatang.
” Program ini juga mengajak masyarakat di setiap desa untuk menjaga netralitas lingkungan dari manipulasi politik, isu SARA, berita bohong, serta ujaran kebencian,” imbuhnya.
Selain itu, Bawaslu Sumut menekankan bahwa aparatur negara, termasuk TNI, Polri, ASN, dan perangkat desa, harus bersikap netral dalam pemilu.
Suhadi menargetkan program ini dapat terbentuk di 33 kabupaten dan kota di Sumatera Utara, dengan 20 kabupaten/kota telah meresmikan kampung pengawasan partisipatif, termasuk hari ini Serdang Bedagai yang ke 19 dan Kota Gunung Sitoli ke 20.
Posko pengawasan ini juga dibuka untuk masyarakat yang ingin melaporkan dugaan pelanggaran dalam pemilu. Laporan dari masyarakat akan diterima oleh Panitia Pengawas Desa (PKD) dan disalurkan ke tingkat kecamatan hingga kabupaten jika diperlukan.
” Dengan adanya kampung pengawasan, Bawaslu berharap masyarakat lebih aktif dalam menjaga integritas pemilu serta menghindari praktik-praktik yang merusak nilai demokrasi,” tegasnya.
Bawaslu juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh politik uang yang dinilai tidak mendidik dan merusak harga diri serta nilai suara yang berharga.
Suhadi mengingatkan bahwa suara rakyat adalah hak dasar yang tidak seharusnya digadaikan hanya demi kepentingan sesaat.
Terpisah, Ketua Bawaslu Serdang Bedagai, Erwin Sahputra Saragih, menyatakan dukungan penuh atas program Bawaslu Sumatera Utara ini.
Dia menegaskan bahwa pihaknya siap menjalankan tugas pengawasan sesuai tupoksi (tugas pokok dan fungsi) dalam menghadapi Pilkada 2024.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh,
Ketua KPU Kab.Serdang Bedagai Agusli Matondang,Ketua MUI Kab. Serdang Bedagai H. Hazful Huzain,
Kapolres Serdang Bedagai / Diwakili Ipda Brimen Sihotang, SH, MH, Mewakili Dandim 0204/DS Mayor Inf. R. Girsang, Mewakili Kajari Serdang Bedagai Joharlan Hutagalung, SH, MH.Ketua FKUB Kab. Serdang Bedagai Ust. Khoya Bakri, Bawaslu Kecamatan se Kab. Serdang Bedagai. Kepala Desa Sukajadi Kec. Perbaungan, Misro SH.
TINGGALKAN PESAN