Home Polsek Firdaus Polsek Firdaus Selidiki Temuan Mayat di Dalam Mobil Xenia

Polsek Firdaus Selidiki Temuan Mayat di Dalam Mobil Xenia

10
0
SHARE
Polsek Firdaus Selidiki Temuan Mayat di Dalam Mobil Xenia

Satu Unit Mobil Xenia No.Pol. BH.1165 WG yang terpakir di bahu Jalan lintas Sumatra di Dusun II Pasar Rodi Desa Firdaus Kec. Sei Rampah Kab. Sergai menuai pertanyaan besar pasalnya mobil yang terpakir tersebut tidak bergeser sedikitpun dari posisinya.

 

Hal ini membuat kecurigaan bagi warga sekitar dengan rasa penasaran atas keberadaan mobil tersebut warga pun mencoba mendekat untuk melihat dalam isi mobil dari luar kaca. Ternyata ketika dilihat ada seorang pria yang lagi sedang tidur dalam mobil di bagian depan duduk sopir.

 

Melihat hal itu warga pun memangil pria itu yang diduga sopir, sudah berulang ulang kali dipanggil namun pria tersebut tidak mendengar, sehingga warga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Firdaus. Minggu (03/11/24) sekira Pukul 11.00 Wib.

 

Dilaporkannya kejadian tersebut Polsek Firdaus langsung bergerak mendatangi tempat dimana lokasi tersebut yang dimaksud.

 

Kapolsek Firdaus AKP Andi Sujenderal SH, MH., menjelaskan bahwa pada saat dilakukan proses penyelidikan bersama tim inafis Polres Serdang Bedagai pria tersebut telah meninggal dunia.

 

Pria tersebut diketahui bernama Hendra, (46) Thn. Alamat Perumahan Mega Permai Tahap II Blok J1 Desa Padang Sarai Kec. Kota Tengah Kab. Agam.

 

Dan selanjutnya korban dibawa ke RSUD Sultan Sulaiman untuk dilakukan visum luar dan benar tidak ditemukannya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, sebut Kapolsek Andi Sujenderal

 

Kemudian pihak Kepolisian menghubungi pihak keluarga untuk meminta persetujuan dilakukan Autopsi guna mengetahui penyebab hilangnya nyawa korban.

 

Namun dari pihak keluarga menolak persetujuan untuk dilakukan Autopsi dengan membuat surat pernyataan. Dugaan sementara dan konfirmasi dari pihak keluarga korban, Bahwa Korban telah mengidap sebuah penyakit, yang kejelasannya tidak diketahui/ diberitahukan lebih lanjut.