tribratanews.ressergai.sumut.polri - Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) melakukan pengecekan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di Wilayah Hukum Polres Sergai, Sabtu (6/4/2024).
Pengecekan yang dipimpin Kanit Ekonomi Satreskrim Polres Sergai Ipda Qory O Siregar ini, mengecek dua lokasi yakni SPBU 14.205.1139 dan SPBU 14206157 yang berada di Kecamatan Seirampah.
Dalam kegiatan itu, polisi melakukan pengecekan di tiap-tiap Pompa dan Nozle serta stok bahan bakar minyak (BBM) di SPBU tersebut.
PS Kasi Humas Polres Sergai Iptu Edward Sidauruk mengatakan, pengecekan dan pengawasan dilakukan untuk memastikan stok BBM di wilayah hukum Polres Sergai cukup menjelang arus mudik hari Raya Idul fitri 1445 H.
"Pengecekan ini kita lakukan guna memastikan stok BBM yang ada di Wilayah Hukum kami cukup hingga tidak mengganggu proses pengisian BBM, terutama menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional Tahun 2024 Hari Raya Idul fitri," ujarnya.
Selain itu, Edward yang juga KBO Reskrim ini menyebut, pengecekan tersebut juga dilakukan guna memastikan tidak ada praktik kecurangan yang dilakukan pihak SPBU.
Hal ini, kata dia lagi, sesuai dengan perintah Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta, untuk melakukan pengawasan dan Gakkum terhadap penyelewengan BBM yg dilakukan oleh oknum-oknum SPBU.
"Jadi sesuai perintah Kapolres, pengecekan ini kita lakukan untuk memastikan bahwa tidak ada praktik-praktik kecurangan yang dilakukan oleh oknum-oknum SPBU. Dan hasilnya tadi tidak ada ditemukan adanya aktivitas pengisian BBM kedalam jerigen," ungkapnya.
Pada kegiatan itu, personel Sat Reskrim Polres Sergai juga memberikan imbauan kepada petugas SPBU agar tetap melayani pengendara sepeda motor dan mobil, serta melarang aktivitas pengisian BBM ke jerigen.
"Tim kita juga menghimbau pihak SPBU agar tetap menjaga kelancaran arus lalu lintas apabila terdapat antrian kendaraan yang mengisi BBM, mengingat kondisi luas lahan SPBU yang terbatas, terlebih volume kendaraan akan terus meningkat menjelang lebaran," pungkasnya.
TINGGALKAN PESAN