Home Sat Reskrim Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai Amankan Pelaku Pencurian dan Pemberatan \"ala bajing loncat\"

Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai Amankan Pelaku Pencurian dan Pemberatan \"ala bajing loncat\"

48
0
SHARE
Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai Amankan Pelaku Pencurian dan Pemberatan \"ala bajing loncat\"

tribratanews.ressergai.sumut.polri - Tim Opsnal Unit Pidum.Satreskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil membekuk seorang pria berinisial IR (31), terduga pelaku pencurian dan pemberatan ala bajing loncat.

Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP JH Panjaitan melalui Ps Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk, Minggu (14/4/2024) mengungkapkan, penangkapan tersangka yang merupakan warga Dusun V Desa Pon, Kecamatan Seibamban, Sergai ni atas laporan pengaduan Ramadhan (37), warga Dusun V Pangkalan Budiman I Desa Seirampah, Kecamatan Seirampah, Sergai sesuai laporan polisi nomor LP/B/105/III/ 2024/SPKT/Polres Sergai/Polda Sumut, tanggal 8 April 2024.

Sesuai keterangan korban dalam pengaduan, sebutnya, pada Senin (8/4/2024) saat melintas di Jalinsum Medan-Tebing tinggi, tepatnya di Dusun Pringgan Desa Seibamban, Kecamatan Sei Bamban, Sergai, korban diberitahu pengendara lain bahwa tenda truk yang dikemudikan korban telah koyak.

"Korban kemudian berhenti dan memeriksa isi muatan truknya. Ternyata, 3 karung pakan ternak telah hilang. Merasa keberatan, korban selanjutnya membuat pengaduan ke Polres Sergai," ujarnya.

Menindak lanjuti laporan tersebut, lanjut Edward yang juga menjabat Kaurbinops (Kbo) Sat Reskrim ini, Unit Pidum Sat Reskrim dipimpin Kanit, Ipda Hendri Ika Panduwinata melakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan informasi di lapangan.

Setelah mendapatkan informasi yang akurat terkait identitas terduga pelaku, tim selanjutnya menyusun strategi untuk meringkus pelaku.

"Tadi pagi (Minggu, 14/4/2024) sekira pukul 03.30 WIB, tim berhasil meringkus tersangka IM di Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban. Selain tersangka, juga diamankan barang bukti satu unit sepeda motor yang digunakan tersangka saat menjalankan aksinya," sebut Edward.

Saat diinterogasi di lapangan, IM mengakui melakukan pencurian muatan truk korban saat melintas di Jalinsum Sei Bamban. Tersangka IM juga mengakui saat melakukan aksinya, ia bersama rekannya berinisial D. 

Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, IM berikut barang bukti selanjutnya diboyong ke Polres Sergai.

"Saat ini IM sudah diamankan di Satreskrim guna menjalani proses lanjut. Tim juga masih terus memburu pelaku lainnya," tegasnya.