tribratanews.ressergai.sumut.polri - Polsek Kotarih Polres Sergai bersama-sama Komando Rayon Militer (Koramil) 17/KTR Kodim 0204/Deli Serdang melaksanakan patroli dan pengamanan di sejumlah Masjid di wilayah hukum Polsek Kotarih, Minggu (31/03).
Kapolsek Kotarih Iptu Mula Purba, SHi, MH didampingi Wakapolsek Ipda Brimen, SH, MH di Polsek Kotarih, membenarkan kegiatan patroli bersama sinergitas TNI-Polri sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah salat Tarawih dan Tadarusan.
“Di sela-sela pelaksanaan ibadah puasa, Kita gelar patroli serta pengamanan salat Tarawih dan Tadarusan di sejumlah Masjid sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat serta antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan,” ucap Kapolsek Kotarih. (Senin, 01/04)
Patroli gabungan ini menjadi bukti nyata dari kerja sama yang erat antara aparat keamanan dan pemerintah daerah dalam menjaga keamanan masyarakat. Diharapkan sinergi yang tercipta dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Pendekatan Religius TNI-Polri ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga ber-Ibadah, selain itu untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar,”ujarnya.
Hal ini, katanya, merupakan implementasi program Polres Sergai me-Respons yang dicanangkan Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratesta guna memberi rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.
“Kita mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang sudah bersama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.
Danramil 17/Kotarih Kapten Inf. Kaston Malau menjelaskan Sinergitas TNI-Polri dan masyarakat mempunyai peran penting dalam keberhasilan tugas, menjalin hubungan baik dan kerja sama dengan berbagai pihak.
“Kehadiran Sinergitas TNI-Polri, mempunyai peran penting dalam keberhasilan tugas serta memberikan solusi dalam pelayanan masyarakat.”ujarnya.
Dalam pelaksanaan patroli dan pengamanan tersebut Bhabinkamtibmas, Babinsa bekerja sama dengan pengamanan internal pengurus Masjid serta berjalan aman dan tertib.
TINGGALKAN PESAN