Home Sat Lantas Sat Lantas Polres Sergai Melaksanakan Razia Bersifat Refresif Dalam Operasi Zebra Toba

Sat Lantas Polres Sergai Melaksanakan Razia Bersifat Refresif Dalam Operasi Zebra Toba

43
0
SHARE

Operasi Zebra Toba Tahun 2024 yang mengutamakan keselamatan berlalulintas di jalan raya, dan pengamanan suasana yang aman dan kondusif pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, sudah berjalan selama seminggu lebih di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai (Sergai). 

 

Hal ini dikatakan oleh Kapolres Sergai AKBP JHR Sitepu melalui Kasat Lantas Polres Sergai,Iptu Fauzul Arrasyi didampingi KBO Satlantas,Ipda Juarno kepada awak media ini di kantor Satlantas Polres Sergai,Senin 21 Oktober 2024, petang.

"Kalau Minggu lalu personel di lapangan masih mengutamakan tindakan Preemtif atau preventif,yang artinya pencegahan dan sifatnya teguran setelah beberapa waktu sebelumnya kita sosialisasikan. Dan untuk Minggu kedua ini,sesuai aturan dari Ops Zebra Toba maka kita akan melakukan penindakan", kata Iptu Fauzul.

Untuk itu, Kasat Lantas Polres Sergai ini mengingatkan kepada para pengendara kendaraan bermotor (Ranmor),untuk melengkapi dokumen (SIM & STNK yang sah) sebelum berangkat,dan kelengkapan alat kenderaan lainnya seperti helm,kaca spion dan lain-lainnya bagi Ranmor Rida dua atau roda empat atau lebih.

"Kita lebih baik menindak tegas bagi pelanggar aturan ini,dari pada membaha yakan keselamatan dirinya sendiri. Karena yang kita lakukan ini, semata mata untuk kebaikan dirinya dan keselamatan orang lain. Selain itu untuk menekan kecelakaan lalu lintas yang sudah banyak membawa korban jiwa,juga kita memprioritaskan penertiban knalpot Brong bagi Ranmor roda dua,sehingga aktifitas Genk Motor bisa diperkecil",jelasnya.

Sementara itu,KBO Satlantas Polres Sergai Ipda Juarno menambahkan, hasil Ops Zebra Toba 2024 mulai tanggal 14 - 20 Oktober 2024 (seminggu) tercatat sebagai berikut. Tilang sebanyak 54 untuk Roda 2 ada 38 dan Roda 4-6 ada 16.;Teguran sebanyak 326 kali 

"Barang bukti yang disita SIK 9 lembar, STNK ::23 lembar dan Kenderaan 22 unit Tindakan kepada pengendara R 2,Tanpa helm 19,melawan arus 1,berkendara di bawah umur 5 dan berboncengan lebihbsatu orang ada 7. Tindakan untuk mobil (R 4 atau lebih),melawan arus 1, menggunakan hape sewaktu berkendara 3, tidak memakai safety belt 4 dan melebihi muatan 8 unit",papar Ipda Juarno.

Mantan personel Unit Dikyasa Polres Sergai ini juga menjabarkan,kalau sebelumnya Sat Lantas Polres Sergai sudah melakukan sosialisasi baik kepada umum dan kesekolah-sekolah dalam memberikan penyuluhan UU Berlaku lintas dan keselamatan berkendara.

"Disamping itu kita sudah memasang spanduk di lokasi yang strategis sebanyak 56, membagikan brosur himbauang lebih 500 lembar, memasang 300an sticker dan melakukan sosialisasi dan himabuan melalui media sosial,radio dan kedua cetak dan media cyber",tutupnya.