Home Polsek Tanjung Beringin Polsek Tanjung Beringin Tangkap Seorang Nelayan Pengedar Narkoba Jenis Shabu

Polsek Tanjung Beringin Tangkap Seorang Nelayan Pengedar Narkoba Jenis Shabu

7
0
SHARE
Polsek Tanjung Beringin Tangkap Seorang Nelayan Pengedar Narkoba Jenis Shabu

Sergai - Personel Polsek Tanjung Beringin Polres Sergai berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Dusun I Kampung Baru, Desa Nagur, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut), Sabtu (08/02/2025) sekitar pukul 21.30 WIB.

Kapolsek Tanjung Beringin AKP Pamilu H. Hutagaol SH, MH, memerintahkan Unit Reskrim untuk segera bertindak setelah menerima laporan masyarakat tentang maraknya transaksi narkoba di wilayah tersebut.

Personil Unit Reskrim Polsek Tanjung Beringin tiba di lokasi melihat seorang pria mencurigakan dan langsung melakukan penggerebekan.

Pelaku yang diketahui bernama Ismail alias Mail (40), seorang nelayan asal Dusun I Kampung Baru, sempat berusaha membuang barang bukti, namun polisi berhasil menemukannya.

Barang bukti yang diamankan antara lain dua plastik klip berisi sabu seberat 2 gram, satu mancis kuning, jarum suntik, satu bal plastik klip kosong, serta uang tunai Rp90.000.

Dalam pemeriksaan awal, Mail mengaku mendapatkan sabu dari seseorang bernama Ponja.

Petugas pun melakukan pengembangan ke rumah Ponja di Desa Nagur, namun tidak menemukan keberadaannya.

Tersangka bersama dengan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Tanjung Beringin sebelum diserahkan ke Sat Narkoba Polres Sergai untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Sergai IPTU Zulfan Ahmadi, SH, MH, membenarkan penangkapan ini dan menegaskan bahwa kepolisian terus berupaya memberantas peredaran narkotika di wilayah Serdang Bedagai Polres Sergai Polda Sumatra Utara.