Home Sat Narkoba Bravo Sat Narkoba Polres Sergai Ungkap Tuntaskan 30 Ungkap Kasus Periode Januari 2025

Bravo Sat Narkoba Polres Sergai Ungkap Tuntaskan 30 Ungkap Kasus Periode Januari 2025

16
0
SHARE
Bravo Sat Narkoba Polres Sergai Ungkap Tuntaskan 30 Ungkap Kasus Periode Januari 2025

 - Sat Narkoba Polres Sergai tuntaskan 30 Ungkap Kasus Selama Periode Januari tanggal 01 s/ d 31Januari 2025, Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai telah Melakukan pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkoba, dengan rincian;

 

30 (Tiga Puluh) pengungkapan/ 30 LP, 42 Tersangka, Jumlah BB Narkotika Jenis Sabu 146,52 Gr & Ganja 1,09 Gr, ungkap Kasus Narkoba dengan BB > 2 Gram.

 

Sesuai L/P/ A /05/ I/ 2025/ SPKT.SATRESNARKOBA/ POLRES SERGAI/ POLDA SUMUT 06 Januari 2025, 

 

Dalam Rumah di Dusun I Desa Nagur Kec. Tanjung Beringin Kab. Serdang Bedagai.

 

Tersangka MUHAMMAD FADLI Als BREWOK, LK, 32 Thn, warga Dusun II Desa Nagur Kec. Tanjung Beringin Kab. Serdang Bedagai. 

 

Barang bukti 4,33 Gr Narkotika Sabu LP/ A /09/ I/ 2025/ SPKT.SATRESNARKOBA/ POLRES SERGAI/ POLDA SUMUT 07 Januari 2024 tempat kejadian Pinggir Jalan Di Dusun III Desa Sennah Kec. Pegajahan Kab. Serdang Bedagai.

 

Dipersangkakan MUKHSAN ALS MAMAT, LK, 44 Thn, Buruh Harian Lepas, Dusun III Desa Sennah Kec. Pegajahan Kab. Serdang Bedagai 13,83 Gr Narkotika sabu.LP/ A /10/ I/ 2025/ SPKT.SATRESNARKOBA/ POLRES SERGAI/ POLDA SUMUT 08 Januari 2025. 

 

Tempat kejadian jalan Umum atau Dusun I Desa Cempedak Lobang Kec. Sei Rampah Kab. Serdang Bedagai tersangka

 

MHD. ARIF LUBIS Als ARIF, LK, 33 Thn, Tidak Bekerja, Jalan Sempurna Lingkungan VI Kel. Galang Kota Galang Kab. Deli Serdang.

 

MUSLIM SIAHAAN Als HALIM, LK, 45 Thn, Warga Dusun I Desa Pondok Tengah Kec. Pegajahan Kab. Serdang Bedagai 100,22 Gr Narkotika sabu. Dasar LP/ A /19/ I/ 2025/ SPKT.SATRESNARKOBA/ POLRES SERGAI/ POLDA SUMUT 16 Januari 2025 tempat kejadian Dusun I Desa Pulau Tagor Kec. Serba Jadi Kab. Serdang Bedagai. 

 

SUTRISNO, LK, 46 Thn, Buruh Tani, Jln Sempurna Lingkungan VI Kel. Galang Kota Kec. Galang Kab. Deli Serdang 

 

2) TENGKU BAHRIUN, LK, 47 Thn, Karyawan Swasta, Pulau Tagor Desa Pulau Tagor Kec. Serba Jadi Kab. Serdang Bedagai 6,91 Gr Narkotika sabu dadar LP/ A /21/ I/ 2025/ SPKT.SATRESNARKOBA/ POLRES SERGAI/ POLDA SUMUT 18 Januari 2025. 

 

Tempat kejadian Doorsmeer sepeda motor tepatnya Dusun IV Desa Penggalangan Kec. Sei Bamban Kab. Serdang Bedagai di persangkakan UHAYFA ALS LOBAR, LK, 35 Thn, Warga, Dusun I Jln Protokol Desa Sei Bamban Kec. Sei Bamban Kab. Serdang Bedagai sebagai barang bukti 2,57 Gr Narkotika sabu. 

 

 LP/ A /27/ I/ 2025/ SPKT.SATRESNARKOBA/ POLRES SERGAI/ POLDA SUMUT 25 Januari 2025

 

Tempat kejadian dalam Rumah tepatnya Dusun IV A Desa Sukasari Kec. Pegajahan Kab. Serdang Bedagai.

 

Sebagai tersangka TEGAR MUBARAK ALS TEGAR, LK, 18 Thn, Warga, Dusun I A Desa Sukasari Kec. Pegajahan Kab. Serdang Bedagai dan ADJI ANGGARA ALS ANGGA, LK, 22Thn, Warga, Dusun I A Desa Sukasari Kec. Pegajahan Kab. Serdang Bedagai 

 

AGUS RUDI HARTONO ALS RUDI, LK, 33Thn, Karyawan Swasta, Dusun VIII Desa Petuaran Hilir Kec. Pegajahan Kab. Serdang Bedagai. 

 

Sebagai barang bukti 4,41 Narkotika sabu dasar LP/ A /28/ I/ 2025/ SPKT.SATRESNARKOBA/ POLRES SERGAI/ POLDA SUMUT 25 Januari 2024 warga

 

Dusun I Desa Kota Tengah Kec. Dolok Masihul Kab. Serdang Bedagai Sebagai tersangka ROKI PRATAMA, LK, 26 Thn, Warga JL. Aluminium Lingkungan 02 GG Banten Kel. Tanjung Mulia Kec. Medan Deli Kota Medan Sebagai barang bukti 5,73 Gr Narkotika sabu.

 

Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP IWAN HERMAWAN menerangkan Tersangka Dari 30 Laporan Polisi Tersebut diantaranya terdapat 12 Laporan Polisi dengan jumlah Tersangka 19 Pemakai telah dilakukan Rehabilitasi dan 18 Laporan Polisi, 23 Tersangka Pengedar, sedang dalam Penahanan dan proses Sidik.

 

Sambungnya, Pemberantasan Narkoba adalah tanggung jawab bersama, mari kita sama sama menjaga dan melaporkan setiap info terkait salah guna atau edar gelap narkoba.

 

Plt. Kasi Humas Polres Sergai IPTU Zulfan Ahmadi, SH, MH, menambahkan bahwa ini adalah bentuk penegakkan hukum oleh pihak Kepolisian khusus nya di Kab. Sergai, Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat jika menemukan aksi transaksi Narkotika atau mengetahui lokasi tepat penggunaan Narkotika harap segera melaporkan nya ke Pihak berwajib dengan menghubungi Call Center 110 Polres Sergai.