SERDANG BEDAGAI - Menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, Polsek Perbaungan Polres Sergai terus meningkatkan kegiatan patroli dan razia. Salah satu upaya terbaru adalah operasi yang digelar pada Jumat (18/10) malam.
Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Perbaungan, AKP S. Gurusinga, SH, ini menyasar sejumlah titik rawan kejahatan seperti Kelurahan Simpang Tiga Pekan Jalan Pantai Cermin, dan pusat Kota Perbaungan. Fokus utama patroli ini adalah mencegah aksi geng motor dan berbagai tindak kejahatan jalanan lainnya yang kerap meresahkan masyarakat.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan untuk beraksi di wilayah hukum kami,” tegas Kapolsek Perbaungan.
Petugas mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario berwarna hitam dengan nomor polisi BK 5555 KK yang diduga tidak sesuai dengan identitas kendaraannya. Motor tersebut kemudian diamankan ke Mapolsek Perbaungan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Kami menduga ada kejanggalan pada sepeda motor tersebut. Untuk itu, kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Kapolsek.
Selain melakukan penindakan, pihak kepolisian juga tidak henti-hentinya memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati.
Masyarakat diimbau untuk menghindari tempat-tempat yang sepi pada malam hari, serta tidak menggunakan perhiasan yang mencolok.
“Kami juga mengimbau kepada orang tua untuk selalu mengawasi anak-anaknya, terutama saat berkumpul dengan teman sebaya. Jangan sampai mereka terjerumus dalam pergaulan yang negatif,” ujar Kapolsek.
Kegiatan patroli dan razia ini merupakan bagian dari upaya preventif pihak kepolisian dalam mencegah terjadinya tindak kejahatan. Selain itu, Polsek Perbaungan juga aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya terlibat dalam geng motor dan tindak kejahatan lainnya.
“Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, masyarakat merasa lebih aman dan nyaman. Kami juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan,” pungkas Kapolsek.
TINGGALKAN PESAN