Polres Serdang Bedagai (Sergai) melalui Satuan Polairud gelar Jumat curhat, pendekatan humanis edukasi nelayan di Desa Pekan Tanjung Beringin Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, pada Jumat (4/10/2024).
Kapolres Sergai, AKBP Jhon Hery Sitepu melalui Kasat Polariud AKP Pardamean Sitinjak menjelaskan kegiatan Jumat curhat merupakan bukti nyata hadirnya Polri ditengah masyarakat khususnya nelayan.
“Kita menyampaikan imbauan dan edukasi kepada nelayan pentingnya menjaga keberlangsungan ekosistem laut. Tentunya, untuk membangun kesadaran kolektif para nelayan tersebut harus dilakukan secara bersama-sama dan kontinyu,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, ia juga menegaskan agar para nelayan tidak melakukan ilegal fishing dan dilarang keras menggunakan bahan peledak (bom ikan), dan penggunaan bahan beracun untuk menangkap ikan. Penggunaan bahan-bahan tersebut mengakibatkan kerusakan terumbu karang dan ekosistem di sekitarnya.
Baca juga Polres Siantar Tangkap 2 Remaja Aniaya Tuna Wisma Disabilitas Pengumpul Barang Bekas
“Praktik ilegal fishing, destructive fishing tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak ekosistem laut. Kami akan terus melakukan pengawasan ketat,” tegasnya.
AKP Pardamean Sitinjak juga mengingatkan nelayan untuk selalu waspada terhadap cuaca buruk yang bisa terjadi sewaktu-waktu dan melengkapi alat keselamatan.
“Pastikan kapal dilengkapi dengan alat keselamatan seperti life jacket dan Alat Pemadam Api Ringan (APAR). Keselamatan nelayan di laut adalah prioritas utama,” tambahnya.
Selain itu, ia mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan agar tetap kondusif selama masa Pilkada 2024. Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan jika ada kejadian yang mencurigakan atau mengancam keamanan warga.
Hal ini, katanya, merupakan implementasi program Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan yang diteruskan Kapolres Sergai, AKBP Jhon Hery Sitepu kepada personel yaitu Polisi Sebagai Problem Solver Di Masyarakat guna memberi penyelesaian masalah yang solutif di tengah masyarakat.
TINGGALKAN PESAN