Home Polsek Firdaus Polsek Firdaus Amankan Tersangka Curanmor

Polsek Firdaus Amankan Tersangka Curanmor

53
0
SHARE
Polsek Firdaus Amankan Tersangka Curanmor

tribratanews.ressergai.sumut.polri - Polsek Firdaus Polres Serdangbedagai (Sergai) mengamankan seorang pria berinisial R (40), tersangka pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor).

Kapolsek Firdaus, AKP Andi Sujendral melalui PS Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk, Jumat (29/3/2024) mengungkapkan, tersangka R yang merupakan warga Desa Medang Kabupaten Batubara ini, diamankan warga usai ketahuan membawa kabur sepeda motor milik Oberlin Oktavianus Sinaga (53), warga Dusun II Desa Payabagas, Kecamatan Tebing tinggi, Sergai yang sedang diparkirkan di pinggir jalan di Dusun XI Desa Sei Belutu, Kecamatan Sei Bamban.

Awalnya, sepeda motor tersebut dibawa oleh Riki Irawan (24) dan Andrean Kurniawan (24), keduanya merupakan anggota pekerja Oberlin, untuk memancing belut di areal persawahan di Dusun XI Desa Sei Belutu, dan diparkirkan di pinggir jalan.

Saat sedang asyik memancing, lanjut Edward, Riki mendengar suara sepeda motor dan melihat sepeda motor yang diparkirkannya di pinggir jalan dibawa kabur pelaku.

Melihat hal itu, Riki langsung berteriak dan mengejar pelaku. Mendengar teriakan Riki, warga sekitar spontan ikut melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan pelaku.

Pelaku beserta barang bukti selanjutnya diamankan di Kantor Desa Payabagas dan diserahkan ke Polsek Tebing tinggi.

Namun karena TKP nya di wilayah Kecamatan Sei Bamban yang merupakan wilayah hukum Polsek Firdaus, sehingga pihak Polsek Tebing tinggi menghubungi Polsek Firdaus.

Mendapat informasi tersebut, tim Unit Reskrim Polsek Firdaus dipimpin Kanit, Iptu Maruli Sihombing segera meluncur ke Polsek Tebing tinggi menjemput tersangka berikut barang bukti untuk selanjutnya dibawa ke Polsek Firdaus.

"Saat ini tersangka R berikut barang bukti sudah diamankan di Polsek Firdaus guna menjalani proses lanjut," jelas Iptu Edward Sidauruk.