Home Polsek Perbaungan Kapolres Sergai Pimpin Pers Release Tindak Pencurkan Dengan Kekerasan

Kapolres Sergai Pimpin Pers Release Tindak Pencurkan Dengan Kekerasan

85
0
SHARE

Polsek Perbaungan yang dihadiri oleh Kapolres Serdang Bedagai menggelar press release dengan pengungkapan kasus tindak pidana BEGAL di wilayah hukum Polres Sergai, Selasa (21/1/2025).

 

Kapolres Sergai, AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu dan didampingi oleh Kapolsek Perbaungan AKP Gurusinga, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap melalui laporan masyarakat terkait serangkaian pencurian dengan kekerasan termasuk begal yang terjadi sejak akhir 2024 hingga awal 2025.

 

Berdasarkan laporan polisi yang diterima, aksi begal dilakukan dengan modus memepet korban di jalan raya menggunakan sepeda motor, mengancam dengan senjata tajam berupa celurit, lalu merampas kendaraan atau barang berharga milik korban.

 

Kasus terakhir terjadi pada Rabu, 15 Januari 2025, sekitar pukul 00.05 WIB. Di Jalan Umum Lintas Sumatera, Desa Sei Buluh, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Sergai, korban yang mengendarai sepeda motor Honda Vario dirampas oleh pelaku menggunakan celurit.

 

Pada malam yang sama, sekitar pukul 00.45 WIB, korban lain bernama Joko Pramono juga menjadi sasaran. Ia dirampas sepeda motor Yamaha N-MAX-nya setelah diancam dan dikepung oleh pelaku.

 

Pada Minggu, 19 Januari 2025, sekitar pukul 01.00 WIB, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Perbaungan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA L. Torosky RBP Manik, S.H, melakukan patroli rutin di wilayah rawan tindak kriminal.

 

Di Jalan Lintas Medan-Tebing Tinggi, tim mencurigai tiga sepeda motor yang beriringan. Setelah pengejaran, dua pelaku berhasil diamankan bersama satu unit sepeda motor.

 

Kedua pelaku yang ditangkap adalah Sakib Maulana Nasution (15 tahun) dan Diko Bagus Pratama (20 tahun), keduanya warga Medan Marelan.

 

Berdasarkan hasil interogasi, mereka mengakui terlibat dalam serangkaian aksi begal di tiga lokasi berbeda bersama sembilan pelaku lainnya.

 

Tim kemudian melakukan penangkapan lanjutan selama 1 kali 24 jam di wilayah Medan Marelan dan berhasil meringkus enam pelaku lainnya. Total, delapan tersangka ditahan, sementara beberapa lainnya masih dalam pengejaran.

 

Polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya