Polres Sergai Cek 8 Lokasi Diduga Jadi Sarang Judi Tembak Ikan, Hasilnya Nihil

tribratanews.ressergai.sumut, – Menindaklanjuti informasi yang beredar di sejumlah media mainstream dan online terkait dugaan aktivitas perjudian jenis tembak ikan di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sergai langsung bergerak cepat melakukan pengecekan ke sejumlah lokasi yang disebut-sebut sebagai tempat perjudian.
Dipimpin langsung oleh Kanit 1 Sat Reskrim Polres Sergai, IPDA Ibnu Irsady, S.Tr.K, tim opsnal Sat Reskrim turun ke lapangan pada Senin, 5 Mei 2025 sekira pukul 14.00 WIB hingga selesai, guna memastikan kebenaran laporan tersebut.
Total ada delapan titik lokasi yang ditinjau petugas, masing-masing berada di dua kecamatan, yakni Kecamatan Sei Bamban dan Kecamatan Tanjung Beringin.
Adapun lokasi-lokasi yang diperiksa antara lain:
- Dusun V Sei Belutu, Kec. Sei Bamban
- Dusun VII Suka Bersama, Desa Bakaran Batu, Kec. Sei Bamban
- Dusun V, Desa Bakaran Batu, Kec. Sei Bamban
- Sei Putih, Desa Sei Belutu, Kec. Sei Bamban
- Dusun I, II, dan IV Pematang Terang, Kec. Tanjung Beringin
- Dusun V Penggatalan, Desa Pematang Cermai, Kec. Tanjung Beringin
Namun hasil penyelidikan dan penyisiran yang dilakukan tim di seluruh titik tersebut tidak menemukan adanya aktivitas perjudian tembak ikan maupun bentuk perjudian lainnya.
Bahkan, tak satu pun peralatan judi seperti meja tembak ikan atau alat ketangkasan lainnya ditemukan di lokasi.
“Setelah dilakukan pengecekan langsung, tidak ditemukan aktivitas perjudian seperti yang disebutkan dalam pemberitaan media. Hasilnya nihil. Tidak ada kegiatan judi maupun barang bukti di lokasi,” jelas IPDA Ibnu Irsady.
Berdasarkan hasil ini, Polres Sergai menyimpulkan bahwa informasi yang tersebar sebelumnya tidak benar alias hoaks.
Meski begitu, pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan pemantauan rutin terhadap lokasi-lokasi yang rawan digunakan sebagai tempat praktik perjudian.
Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai, AKP Donny P. Simatupang, SH, MH, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap segala bentuk praktik perjudian di wilayah hukumnya.
“Sat Reskrim bersama Bhabinkamtibmas akan terus memonitor lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi tempat perjudian. Kami juga mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan bila menemukan indikasi adanya aktivitas perjudian di lingkungannya,” ujarnya di Mako Polres Sergai, Rabu (7/5).
Polres Sergai menegaskan komitmennya dalam menjaga kondusivitas wilayah dan memberantas segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk perjudian yang meresahkan (Humas PS)