Wakapolres Sergai Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika: Kejari Sergai Musnahkan Bukti dari 118 Perkara Pidana

tribratanews.ressergai.sumut.polri.go.id – Dalam upaya penegakan hukum yang tegas dan transparan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Serdang Bedagai melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika dan barang bukti perkara pidana lainnya yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Rabu (11/6/2025).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sekira pukul 10.00 WIB hingga selesai, bertempat di halaman kantor Kejari Serdang Bedagai.
Wakapolres Serdang Bedagai, Kompol Mukmin Rambe, SH, turut hadir mewakili Kapolres Sergai, mendampingi pelaksanaan pemusnahan bersama unsur Forkopimda dan sejumlah pejabat terkait lainnya.
Kegiatan ini menjadi bentuk nyata sinergitas antara aparat penegak hukum dalam memerangi kejahatan, khususnya narkotika yang menjadi ancaman serius bagi generasi muda.
Acara dimulai dengan kata sambutan oleh protokol, dilanjutkan laporan dari Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Sergai, Rito Bataro Silalahi, SH.
Dalam laporannya, ia memaparkan bahwa pemusnahan ini mencakup barang bukti dari total 118 perkara tindak pidana, termasuk narkotika, penganiayaan, perlindungan anak, pencurian, KDRT, pencabulan, perjudian, hingga pembunuhan.
Kepala Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai, Rufina Ginting, SH, MH, dalam sambutannya menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari kewajiban lembaga kejaksaan sebagai Jaksa Eksekutor yang melaksanakan putusan pengadilan, sebagaimana diatur dalam Pasal 270 KUHAP.
“Kegiatan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa negara hadir dan serius dalam memberantas tindak kejahatan, terutama narkotika yang telah merusak banyak sendi kehidupan masyarakat,” ujar Rufina.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas: Narkotika jenis sabu sebanyak 141 gram, 1 unit sepeda motor dalam kondisi terbakar, Puluhan unit handphone.
Berbagai barang lain seperti alat hisap sabu (bong), kaca pirex, mancis, pakaian, kayu, alat-alat tajam, dan benda lain hasil perkara kriminal.
Semua barang tersebut berasal dari perkara yang telah mendapatkan putusan inkracht dari pengadilan hingga Juni 2025.
Pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode yang disesuaikan dengan jenis barang bukti.
Untuk narkotika jenis sabu, proses pemusnahan dilakukan dengan cara dimasukkan ke dalam blender, dicampur dengan cairan, dan kemudian dibuang ke dalam lubang galian tanah.
Sementara benda tajam seperti senjata tajam dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin gerinda.
Adapun barang bukti berupa ganja dan barang lain dibakar hingga tidak bisa digunakan kembali.
Sebagai bentuk akuntabilitas dan legalitas, acara ditutup dengan penandatanganan berita acara pemusnahan oleh pihak Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai dan instansi terkait yang turut hadir.
Sejumlah pejabat dan perwakilan instansi turut menghadiri acara ini, antara lain:
Kepala Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai, Rufina Ginting, SH, MH beserta jajaran.
Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah, diwakili oleh Panmud Hezron Pebrando Saragih, SH, MH.
Wakapolres Sergai, Kompol Mukmin Rambe, SH, didampingi Kasat Reskrim AKP Doni Pance Simatupang, SH, MH.
Perwakilan BNN Kabupaten Sergai, AKP Maruli Pangaribuan. Kepala Dinas Kesehatan Sergai, Dr. Yohnly BD.
Kasi Humas Polres Sergai, IPTU L. B. Manullang, menuturkan kepada wartawan bahwa kegiatan ini merupakan bukti nyata pelaksanaan tugas sesuai peraturan hukum yang berlaku.
“Pemusnahan ini menandai keseriusan aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti setiap putusan pengadilan dan menjaga agar barang bukti tidak disalahgunakan kembali,” jelasnya saat ditemui di Mapolres.
Kegiatan pemusnahan ini tidak hanya menjadi simbol pemenuhan hukum, tetapi juga bagian dari upaya penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan dapat diawasi oleh publik.
Kejaksaan Negeri Sergai bersama mitra penegak hukum lainnya berkomitmen untuk terus menjaga kepercayaan masyarakat dan memberikan rasa aman.
Acara berlangsung lancar, tertib, dan menunjukkan sinergitas yang kuat antar lembaga dalam penegakan hukum di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai.(Humas Ps)
