#PolresSergaiBERITA POLRESBERITA POLSEKPOLSEK DOLOK MASIHUL

Operasi Pekat Toba 2025, Polsek Dolok Masihul Amankan 7 Jukir Liar: Wujud Nyata Perang Terhadap Premanisme Jalanan

tribratanews.ressergai.-Dalam upaya menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di tengah masyarakat, jajaran Kepolisian Resor Serdang Bedagai (Polres Sergai) melalui Polsek Dolok Masihul kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas premanisme jalanan.

Lewat gelaran Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Toba 2025, Polsek Dolok Masihul mengamankan tujuh orang juru parkir (jukir) liar yang beroperasi tanpa izin resmi di kawasan Kota Dolok Masihul, pada Sabtu (17/5/2025).

Kegiatan penertiban ini dilaksanakan sejak pukul 09.00 WIB hingga selesai di dua titik lokasi strategis, yakni Lingkungan I dan Lingkungan II, Kelurahan Pekan Dolok Masihul, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Dolok Masihul, IPTU Qory O. Siregar, S.H., M.H, dan melibatkan sejumlah personel yang tergabung dalam satuan tugas Operasi Pekat Toba 2025.

Dalam keterangannya, IPTU Qory menyampaikan bahwa operasi ini menyasar segala bentuk aksi premanisme yang berpotensi meresahkan masyarakat, termasuk praktik parkir liar yang tidak memiliki legalitas dan acap kali menjadi pemicu gangguan ketertiban umum.

“Dari hasil operasi hari ini, kami berhasil mengamankan tujuh orang jukir liar yang tidak memiliki atribut resmi seperti rompi parkir, kartu identitas parkir, maupun surat tugas dari pihak pemerintah kabupaten.

Keberadaan mereka sangat meresahkan, terutama bagi masyarakat dan pengguna jalan,” ungkap IPTU Qory.

Berikut identitas tujuh juru parkir liar yang diamankan:

  1. Muhammad Sahari Samosir (34), warga Lingkungan V Tanah Lapang, Kel. Pekan Dolok Masihul.
  2. Irfan Batubara (60), warga Kel. Pekan Dolok Masihul.
  3. Kamin Lubis (55), warga Kel. Pekan Dolok Masihul.
  4. Abdul Alim Lubis (49), warga Dusun I, Desa Sarang Torop.
  5. Elman (44), warga Lingkungan I, Kel. Pekan Dolok Masihul.
  6. Muhammad Yani (39), warga Lingkungan VI, Kel. Pekan Dolok Masihul.
  7. Fansur Kurniawan Manik (43), warga Dusun I, Desa Sarang Torop.

Ketujuh pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Dolok Masihul untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Mereka tidak ditahan, namun dilakukan pembinaan oleh Unit Bina Masyarakat (Binmas) agar tidak mengulangi perbuatannya.

Selain itu, mereka diminta untuk menandatangani surat pernyataan yang menyatakan kesediaan mereka menghentikan praktik jukir liar.

“Kami juga menyarankan kepada pengelola atau penanggung jawab parkir agar memberikan perlengkapan dan identitas resmi kepada para petugas parkir di lapangan, guna menghindari kesan liar dan meningkatkan kepercayaan masyarakat,” tambah IPTU Qory.

Sementara itu, Ps. Kasi Humas Polres Sergai IPTU Zulfan Ahmadi, S.H., M.H. yang dikonfirmasi di Mapolres Sergai, Minggu (18/5) turut membenarkan pelaksanaan operasi tersebut.

Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk memberantas segala bentuk penyakit masyarakat, khususnya premanisme dan kejahatan jalanan.

“Operasi Pekat Toba 2025 adalah bukti nyata bahwa negara tidak akan pernah memberi ruang bagi aksi premanisme yang mengganggu ketertiban. Ini peringatan keras bagi siapa pun yang coba-coba melanggar hukum di ruang publik.

Kami akan terus hadir dan melakukan langkah preventif maupun represif demi kenyamanan warga,” ujarnya.

Operasi semacam ini rencananya akan terus digalakkan di berbagai wilayah rawan premanisme di Kabupaten Serdang Bedagai.

Langkah ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh masyarakat.(Humas PS)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button