Polri Fast Respon, Polres Sergai Gencar Sosialisasi Layanan Cepat 110 di 13 Desa Cegah Premanisme dan Kejahatan

tribratanews.ressergai.sumut – Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menekan angka premanisme serta tindak kejahatan lainnya, Kepolisian Resor Serdang Bedagai (Polres Sergai) melalui Polsek Teluk Mengkudu menggelar kegiatan sosialisasi penggunaan layanan cepat Call Center 110 di 13 titik wilayah hukumnya, Senin (26/5/2025).
Sosialisasi yang dimulai pukul 11.00 WIB ini dilaksanakan di berbagai lokasi strategis, yakni halaman kantor Camat Teluk Mengkudu dan 12 kantor desa yang berada dalam wilayah Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai.
Kegiatan ini menyasar langsung masyarakat untuk mengedukasi pentingnya pemanfaatan layanan cepat Kepolisian melalui sambungan bebas pulsa 110.
Wakapolsek Teluk Mengkudu, IPTU Jonson Butar-Butar, memimpin langsung kegiatan tersebut.
Dalam keterangannya, ia menyampaikan bahwa sosialisasi ini dilakukan dengan cara memasang spanduk di setiap kantor desa dan kantor kecamatan, serta memberikan pemahaman langsung kepada masyarakat terkait kegunaan dan manfaat layanan Call Center 110.
“Call Center 110 ini adalah bentuk pelayanan cepat dari Polri kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan, baik dalam keadaan darurat maupun non-darurat.
Yang terpenting, layanan ini bebas pulsa dan dapat diakses siapa saja,” ujar IPTU Butar-Butar.
Selain itu, spanduk yang dipasang memuat informasi tentang nomor layanan Call Center 110 dan imbauan kepada masyarakat untuk memanfaatkannya dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban bersama.
Tak hanya itu, kegiatan ini juga dikuatkan oleh personel lainnya, yakni Kanit Samapta IPDA Tober Silaban, Kanit Binmas IPDA Maslani, Kasium AIPDA Eka Gurusinga, serta dua Bhabinkamtibmas AIPDA Hendra Wiryanto dan AIPDA Roman Syahputra Harahap, SH. Kehadiran para personel ini turut memberi dampak positif dalam menjalin kedekatan emosional dengan warga desa.
Kasi Humas Polres Sergai, IPTU Zulfan Ahmadi, SH, MH, membenarkan kegiatan tersebut.
Ia menambahkan bahwa sosialisasi ini adalah bagian dari strategi Polri dalam mendekatkan diri kepada masyarakat sekaligus mempercepat respons atas laporan yang masuk.
“Kami ingin masyarakat tahu bahwa mereka tidak sendiri saat menghadapi gangguan keamanan seperti premanisme, pencurian, kekerasan, atau bentuk kejahatan lainnya. Cukup tekan 110, petugas kami akan langsung merespon,” tutur IPTU Zulfan.
Sosialisasi ini juga menjadi bukti nyata bahwa Polri, khususnya Polres Sergai, berkomitmen untuk terus membangun komunikasi yang efektif dengan masyarakat serta menciptakan rasa aman di tengah lingkungan mereka.
Adapun desa-desa yang menjadi lokasi sosialisasi antara lain: Kantor Camat Teluk Mengkudu, Desa Matapao, Desa Pasar Baru, Desa Makmur, Desa Pekan Sialang Buah, Desa Sialang Buah, Desa Pematang Guntung, Desa Pematang Kuala, Desa Bogak Besar, Desa Pematang Setrak, Desa Liberia, Desa Sei Buluh, Desa Sentang
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan dan ketertiban dapat meningkat, sekaligus menjadikan layanan Call Center 110 sebagai garda terdepan dalam mengatasi setiap potensi gangguan kamtibmas.(Humas PS)