Si Propam Polres Sergai Gencar Gelar Gaktibplin di Polsek Jajaran: Dorong Disiplin dan Profesionalisme Anggota Polri

tribratanews.ressergai.sumut, – Dalam upaya memperkuat kedisiplinan serta meningkatkan profesionalisme personel kepolisian, Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polres Serdang Bedagai (Sergai) menggelar operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) di dua Polsek jajaran, yakni Polsek Dolok Masihul dan Polsek Kotarih, Kamis (24/4/2025) pagi.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Sergai AKP FSM Manik, S.H., M.H. mewakili Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu, SIK, MH. Operasi dimulai sekitar pukul 08.30 WIB dan berlangsung hingga siang hari.
Tujuan utama pelaksanaan Gaktibplin ini adalah untuk menumbuhkan budaya tertib, disiplin, serta meningkatkan kualitas etika profesi anggota Polri di lingkungan Polres Sergai.
Kegiatan ini mengacu pada sejumlah regulasi penting, antara lain:
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia;
PP Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri;
Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri;
Perkap Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penyelesaian Pelanggaran Anggota Polri;
Surat Perintah Kapolres Sergai Nomor: Sprin/285/IV/HUK.12.10./2025 tanggal 1 April 2025 tentang pelaksanaan Operasi Gaktibplin.
Rangkaian dan Sasaran Pemeriksaan
Kasi Propam beserta tim melaksanakan sejumlah kegiatan di lapangan yang mencakup:
Pengecekan kehadiran personel;
Arahan kedisiplinan dan pembinaan etika profesi;
Pemeriksaan sikap tampang, kelengkapan surat-surat diri (KTA, NPWP, dll);
Pemeriksaan seragam dinas (gampol), aksesori, serta kebersihan dan kelayakan senjata api (senpi).
Data Kehadiran Personel dan Temuan Pelanggaran
Di Polsek Dolok Masihul, dari total 25 personel, hanya 11 yang hadir. Sisanya terdiri dari 4 personel lepas dinas, 4 dinas, 1 sakit, dan 5 ijin. Sementara itu, di Polsek Kotarih dari 19 personel, 14 hadir, 2 lepas dinas, 1 sakit, dan 2 ijin.
Selama pemeriksaan berlangsung, ditemukan dua pelanggaran di Polsek Kotarih:
AIPTU Mario Batubara tidak membawa Kartu Tanda Anggota (KTA);
AIPDA Daniel Sinaga tidak membawa Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Kasi Propam Polres Sergai AKP FSM Manik menegaskan bahwa kegiatan Gaktibplin merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan seluruh personel Polri di jajaran Polres Sergai menaati aturan dan menjunjung tinggi etika profesi.
“Penegakan disiplin ini tidak hanya untuk memeriksa atribut, tetapi juga sebagai bentuk pengawasan internal yang bertujuan menjaga integritas serta menanamkan rasa tanggung jawab personel dalam menjalankan tugas,” ujarnya.
Senada dengan hal tersebut, PS Kasi Humas Polres Sergai IPTU Zulfan Ahmadi, SH, MH menambahkan bahwa Gaktibplin merupakan langkah penting untuk menjaga kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh Polri kepada masyarakat.
“Dengan adanya Gaktibplin, kita ingin membuktikan bahwa institusi Polri, khususnya Polres Sergai, memiliki komitmen yang tinggi terhadap integritas dan profesionalisme.
Ini juga bentuk transparansi kepada masyarakat agar kepercayaan terhadap polisi terus meningkat,” ujarnya di Mako Polres Sergai, Jumat (25/4). (Humas PS)