#PolresSergaiBERITA POLRES

Polres Sergai Cek Olah TKP Insiden Laka Lantas di Tol KM 63 B, 4 Orang Meninggal Dunia dan 19 Luka-Luka

https://tribratanews.ressergai.sumut.polri.go.id/Serdang Bedagai – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di ruas Jalan Tol Medan–Tebing Tinggi KM 63.200 jalur B, tepatnya di Desa Sei Buluh, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Senin (11/5/2026) sekira pukul 05.30 WIB. Insiden melibatkan satu unit mobil barang Mitsubishi L300 BK 8053 EG dan satu unit Bus Halmahera BK 7347 UA.

Akibat kecelakaan tersebut, empat orang dilaporkan meninggal dunia dan 19 lainnya mengalami luka ringan. Saat ini para korban telah mendapatkan penanganan medis di sejumlah rumah sakit berbeda.Berdasarkan hasil cek dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan Kasat Lantas Polres Sergai bersama Unit Gakkum, kecelakaan bermula saat mobil pickup L300 yang dikemudikan Denes Suwandi (36), warga Percut Sei Tuan, Deli Serdang, melaju dari arah Tebing Tinggi menuju Medan melalui jalur lambat.

Diduga kendaraan tersebut mengalami lepas ban belakang sebelah kiri sehingga oleng masuk ke jalur cepat dan berhenti di badan jalan tol.

Beberapa saat kemudian, Bus Halmahera yang dikemudikan Ramadhan Syahputra (40), warga Medan Area, datang dari arah belakang di jalur cepat dan diduga tidak sempat menghindar hingga menabrak bagian belakang mobil pickup.

Usai benturan keras terjadi, sopir bus disebut membanting stir ke kiri hingga kendaraan keluar jalur dan menghantam guardrail atau pembatas jalan. Bus kemudian terguling keluar ruas tol dengan posisi akhir kedua ban kanan berada di atas. Sementara mobil pickup terpental beberapa meter ke depan dan melintang di badan jalan dengan posisi kedua ban kiri berada di atas.

Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya SH MH membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah melakukan penanganan di lokasi serta mengamankan kedua kendaraan sebagai barang bukti di Kantor Unit Gakkum Pos Lantas Sei Sijenggi Polres Sergai.

“Akibat insiden tersebut, terdata empat orang meninggal dunia dan 19 orang mengalami luka ringan,” ujar AKP Bringin Jaya.

Korban luka ringan dirawat di RSU Sari Mutiara, RS Grand Medistra Lubuk Pakam, dan RSUD Amri Tambunan. Sementara korban meninggal dunia juga telah dievakuasi ke rumah sakit untuk proses identifikasi lebih lanjut, termasuk dua korban yang masih berstatus Mr. X.

Selain itu, kerugian material akibat kecelakaan diperkirakan mencapai Rp10 juta.

Polres Sergai turut mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas dan memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima sebelum melakukan perjalanan.

“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya dengan tertib berlalu lintas. Pastikan kondisi fisik pengemudi dan kendaraan dalam keadaan baik,” tambahnya.

Dalam kondisi darurat, masyarakat juga dapat menghubungi layanan Polisi Call Center 110 untuk mendapatkan bantuan kepolisian.( Humas P)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button