Polri Siaga 24 Jam, Polres Sergai Gencar Himbau Masyarakat Perangi Premanisme di Lingkungan Usaha

tribratanews.ressergai.sumut, – Dalam upaya menciptakan rasa aman dan nyaman bagi para pelaku usaha serta menjaga stabilitas investasi di Kabupaten Serdang Bedagai, Kepolisian Resor (Polres) Sergai terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas segala bentuk aksi premanisme.
Salah satu langkah konkret dilakukan pada Selasa, 13 Mei 2025, sekitar pukul 11.15 WIB, ketika jajaran Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Sergai turun langsung ke lapangan memberikan himbauan kepada pelaku usaha di Dusun IX, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah.
Kegiatan yang dipimpin oleh Kasat Binmas Polres Sergai, IPTU Inja V. Kaban, SH, didampingi KBO Binmas dan sejumlah personel Sat Binmas ini menyasar salah satu tempat usaha kilang padi milik warga bernama AKI.
Dalam kunjungannya, IPTU Inja V. Kaban menyampaikan pesan penting kepada pemilik usaha dan masyarakat sekitar agar tidak ragu melaporkan jika mengalami tindakan premanisme, baik secara langsung maupun melalui Call Center Polri 110.
“Kami dari Polres Sergai siap siaga 24 jam untuk membantu masyarakat.
Apabila ada tindakan premanisme seperti pemerasan, intimidasi, atau pungli, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau hubungi layanan 110.
Polri hadir untuk melindungi masyarakat dari segala bentuk gangguan keamanan,” ujar IPTU Inja.
Ia menjelaskan bahwa aksi premanisme dapat berdampak luas, tak hanya mengancam ketertiban dan kenyamanan warga, tetapi juga dapat mengganggu roda ekonomi masyarakat, khususnya para pelaku usaha kecil, menengah, maupun industri lokal.
Lebih jauh, dampak negatif dari aksi premanisme ini bisa memengaruhi stabilitas iklim investasi nasional dan menghambat pembangunan yang tengah dijalankan pemerintah.
Premanisme sendiri mencakup beragam bentuk kejahatan seperti pungutan liar (pungli), pemerasan, penganiayaan, perampasan hingga intimidasi yang kerap menyasar pelaku usaha sebagai korban utamanya.
Oleh sebab itu, Polri menilai penting untuk melakukan pendekatan langsung ke pelaku usaha sebagai langkah preventif dan membangun kerja sama dalam menjaga keamanan bersama.
Sementara itu, pemilik usaha kilang padi, AKI, menyambut positif langkah preventif yang dilakukan pihak kepolisian. Ia menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dan himbauan yang diberikan.
“Saya sangat berterima kasih atas kedatangan dan perhatian dari pihak Polres Sergai.
Kehadiran aparat kepolisian ke usaha kami memberikan rasa aman dan membuat kami pelaku usaha tahu harus bagaimana bertindak jika menjadi korban aksi premanisme.
Saya juga siap bekerja sama dengan kepolisian untuk menumpas aksi premanisme di Kabupaten Sergai,” tutur AKI.
Ia menambahkan bahwa edukasi seperti ini sangat penting karena tidak semua pelaku usaha memahami hak dan langkah hukum yang dapat mereka tempuh saat mengalami gangguan dari oknum tak bertanggung jawab.
Dengan kegiatan seperti ini, Polres Sergai berharap terciptanya sinergitas antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga kondusifitas daerah.
Kegiatan ini juga menjadi bukti nyata bahwa Polri, khususnya Polres Sergai, bukan hanya penegak hukum tetapi juga mitra masyarakat dalam menciptakan lingkungan usaha yang aman, nyaman, dan produktif.
Kepolisian mengimbau agar masyarakat tidak segan menjadi bagian dari solusi, salah satunya dengan aktif memberikan informasi yang berguna bagi upaya penindakan hukum terhadap aksi premanisme.(Humas PS)
